|
Makassar 28 juli 2010. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud MB, meminta Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar, segera membuat laporan penerimaan siswa baru secara rinci. Hal tersebut, guna mengkaji ulang tentang kebenaran adanya dugaan pungutan liar, selama proses PSB berlangsung
Menyikapi berbagai laporan, tentang dugaan pungutan liar, dan Mark Up nilai, dalam proses penerimaan siswa baru, di sma negeri 2 Makassar, kepala dinas pendidikan kota Makassar, mahmud mb, meminta kepada kepala sekolah bersangkutan, segera membuat rincian data PSB.
Deadline yang diberikan pun, hingga akhir pekan ini. Hal tersebut, guna mengkaji ulang tentang kebenaran adanya tudingan pihak sekolah melakukan pungli, dan murk up nilai.
Lebih lanjut, mahmud menjelaskan, bahwa pemerintah kota Makassar, telah mengeluarkan edaran tentang larangan melakukan pungutan, dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat sd, dan SMP.
Namun, ditingkat sma, pungutan masih dilegalkan, selama tidak ada unsur paksaan, dan nominalnya pun, tidak ditentukan. Dd.
|